Forum Guru Tanpa Status, Lulus PG PPPK Nasib Enggak Jelas, Insentif Honorer Macet

Menunggu SK Penempatan PPPK
Selain itu, Zulpan juga meminta kejelasan kepada pemerintah daerah terkait status mereka untuk formasi PPPK pada 2024.
Pasalnya, mereka telah mengikuti tes seleksi PPPK pada 2022 dan telah lulus dalam passing grade. Namun, hingga saat ini belum menerima SK penempatan.
"Apakah kami diusulkan di formasi 2024 atau tidak?" katanya.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah H Lalu Firman Wijaya mengatakan untuk insentif pada 2023 itu akan dibayarkan pada awal Desember 2023.
"Awal Desember 2023 dibayar, anggaran telah disiapkan," katanya.
Sedangkan untuk jumlah formasi PPPK 2024 itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Namun, pemerintah daerah tetap mengusulkan formasi sesuai kebutuhan ASN di Lombok Tengah.
"Kami tetap mengusulkan formasi (PPPK, red) untuk kebutuhan ASN 2024 sesuai dengan aturan terbaru tentang ASN," katanya. (antara/jpnn)
Ternyata masih banyak guru honorer yang sudah lulus PG PPPK 2022, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan penempatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat