Forum Honorer Dukung Gaji PPPK Masuk DAK, Usulan Formasi akan Meningkat

Forum Honorer Dukung Gaji PPPK Masuk DAK, Usulan Formasi akan Meningkat
Sejumlah forum honorer mendukung gaji PPPK masuk DAK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menyatakan setuju bila gaji PPPK masuk DAK. Dia malah berharap segera direalisasikan agar hak-hak PPPK bisa dipenuhi semuanya.

Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah pusat sudah mengalokasikan gaji PPPK guru 2021 sebanyak 14 bulan di DAU 2022, terhitung Januari. Sayangnya, itu tidak bisa dipenuhi karena daerah menggaji PPPK ada yang Februari, Maret, April. 

"Semoga cepat terealisasi," ucapnya.

Sebelumnya Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah punya usulan menarik. Dia mengusulkan agar pemerintah mengubah pos anggaran gaji PPPK dari dana DAU ke DAK non fisik.

Pertimbangan Dudi, jika dialokasikan di DAU, Pemda bisa mengutak-atik anggaran yang sudah dialokasikan pusat untuk gaji PPPK. Sebaliknya, bila lewat DAK, sulit bagi Pemda mengubah anggarannya.

"Ada saran nih buat Kemenkeu dan Kemendikbudristek. Sebaiknya pembayaran gaji PPPK guru jangan melalui DAU," kata Dudi kepada JPNN.com, Sabtu (2/4). (esy/jpnn)


Sejumlah ketua forum honorer mendukung ide gaji PPPK masuk DAK, sehingga formasi meningkat


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News