Forum Honorer Indonesia: Terima Kasih Menteri Yuddy ...
jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) memberikan apresiasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang mau berdialog dengan mereka. Bahkan Yuddy menjanjikan akan mencarikan solusi mengatasi honorer kategori dua (K2) asli yang tidak lulus tes CPNS.
"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri yang mau menerima kami serta perwakilan honorer K2 dari berbagai forum," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Sabtu (17/1).
Dia menyebutkan, pihaknya telah meminta pemerintah untuk menyelesaikan formulasi kebijakan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer K2. Meski sempat terjadi ketegangan dengan perwakilan tenaga honorer, namun dengan penuh perhatian MenPAN-RB akhirnya memahami kegalauan dan suasana kebatinan honorer yang dengan sungguh-sungguh telah memperjuangkan nasibnya.
"Meski Pak Menteri tidak mau berjanji, tetapi dalam waktu dekat ini beliau akan melakukan langkah-langkah yang dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan BKN dan secepat mungkin memberdayakan seluruh staf ahli untuk menyelesaikan formulasi kebijakan terkait penyelesaian tenaga honorer," bebernya.
FHI juga menghaturkan terima kasih kepada Kapolri dan DPR beserta jajarannya yang dengan sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik kepada tenaga honorer. (esy/jpnn)
JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) memberikan apresiasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk
- Megawati Ultah ke-78, Kader PDIP Kasih Kado Berupa Gerakan Menaman Pohon
- Begini Cara Populix Dorong Peningkatan Jumlah Lulusan S2 di Indonesia
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran