Forum Honorer Minta Pejabat Jangan Asal Ngomong
jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta semua pihak khususnya pejabat pemerintah tidak membuat pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Apalagi di tengah upaya pemerintah melakukan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
"FHI sangat menyesalkan pernyataan salah satu pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami minta pejabat pemerintah jangan asal ngomong," tegas Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Selasa (27/10).
Dia menyebutkan, pernyataan pejabat Kemendikbud soal keengganan pemerintah mengangkat guru honorer K2 yang bukan lulusan S1/D4 menjadi PNS, sangat meresahkan.
"Itu statemen pejabat Kemendikbud malah memperkeruh keadaan dan memancing kemarahan tenaga honorer di tengah upaya pemerintah (MenPAN-RB dan BKN) dengan Komisi II DPR RI mencarikan solusi kebijakan penyelesaian permasalahan tenaga honorer khususnya eks K2," bebernya.
FHI juga berharap agar pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer K2 sesuai janji MenPAN-RB beberapa waktu lalu. Kepada seluruh honorer, FHI mengimbau untuk bersabar dan berdoa semoga Presiden Jokowi segera menentukan keputusan serta mengeluarkan kebijakan mengangkat eks K2 menjadi CPNS walau secara bertahap.
"Harus sabar dan menahan diri, jangan sampai perjuangan yang sudah dilakukan menjadi sia-sia. Meski begitu semuanya harus tetap mengawal janji pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta semua pihak khususnya pejabat pemerintah tidak membuat pernyataan yang dapat memperkeruh suasana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha