Forum Ijtimak Ulama: Dukungan kepada Sandiaga Uno Murni Aspirasi Keumatan
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Ijtimak Ulama dan Pemuda lslam Indonesia Arif Fahrudin membantah tudingan bahwa dukungan kepada Sandiaga Uno untuk maju di Pilpres 2024 hanya rekayasa.
Menurut Arif, sudah hal biasa jika para ulama dan pemuda Islam membicarakan berbagai hal kebangsaan. Salah satunya terkait dukungan ijtimak ulama untuk Sandiaga Uno.
“Saya tidak paham dengan pernyataan rekayasa. Ini benar-benar aspirasi keumatan pimpinan para ulama, kiai, dan pemuda Islam bahwa sosok Sandiaga adalah pemimpin yang pas di masa mendatang,” kata Arif Fahrudin dalam siaran persnya, Minggu (19/12).
Arif mengatakan Sandiaga dipilih karena mewakili sosok milenial yang bijaksana, tidak memiliki masalah keagamaan, terbuka dengan para ulama hingga santri. Bahkan, dinilai juga memiliki pengalaman politik yang cukup.
“Sandiaga selama ini terbuka dengan para ulama dan santri. Programnya pun menyasar para santri. Itu yang membuat ulama dan pemuda islam menilai Sandiaga bisa diterima semua kalangan,” ungkapnya.
Terkait aspirasi ulama untuk mendukung Sandiaga saat ini sudah dilaksanakan di dua provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Arif menilai ke depannya bisa saja aspirasi tersebut berkembang ke seluruh Indonesia.
“Barangkali animo dan kontribusi pemikiran kiai serta pemuda Islam bisa saja se-Indonesia. Lihat saja perkembangan aspirasinya,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Koordinator Forum Ijtimak Ulama dan Pemuda lslam Indonesia Arif Fahrudin mengatakan bahwa dukungan kepada Sandiaga Uno murni aspirasi keumatan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya