Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK

Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik kembali dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal, Badan POM, Jakarta pada Selasa (30/4). Foto: Dok. BPOM

Dalam sambutannya, Bapak Deputi mengundang mitra strategis Badan POM untuk berperan serta dalam pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan melalui kegiatan dialog, diskusi serta bertukar opini tentang penyelenggaraan layanan publik terutama yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

Hal tersebut sebagai upaya dalam membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan paparan dari Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik tentang Review Standar Pelayanan Publik di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

Selanjutnya ada paparan terkait Mekanisme Layanan Konsultasi dan Layanan Pengkajian Keamanan, Mutu, dan Khasiat/Manfaat Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik serta diskusi dan tanya jawab terkait standar pelayanan.

Lina dari APK21 dan Ayu Puspita dari Asosiasi Suplemen Kesehatan Indonesia mengapresiasi Langkah dari Badan POM dalam hal ini Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang terus mengupdate setiap informasi yang berkembang dan bertujuan memudahkan para pelaku usaha.

“Tadi banyak mendapat masukan dan intinya memberikan update setiap informasi yang berkembang. Kita makin mudah berkomunikasi dan mempertanyakan apapun dengan sistem pelayanan via WhatsApp (Kurawa). Makin ke sini, makin dimudahkan untuk melakukan konsultasi. Ini sangat baik untuk kami,” ungkap Ayu Puspita diamini Lina.

Tidak hanya terkait dengan komunikasi saja, regulasi dan juga administrasi serta hal apa pun kini lebih mudah diakses.

Salah satu contohnya yakni dengan mengirimkan via WhatsApp saja, sudah akan langsung mendapat respons dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik kembali dilaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News