Forum Lintas Instansi Cegah Kriminalisasi
Senin, 10 Mei 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar menjamin, forum koordinasi antara Mahkamah Agung (MA), Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mahkumjapol) tidak akan mengintervensi proses penegakkan hukum di Indonesia. Sebelum forum ini tidak terbentuk, kata Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM sulit melakukan koordinasi dan konsultasi hingga praktek kriminalisasi kasus dan penyalahgunaan diskresi tidak dapat dicegah secara dini.
"Forum tersebut diadakan justru untuk lebih meningkatkan koordinasi dan konsultasi agar tercapai tujuan penegakkan hukum dengan tetap memperhatikan independensi antar insitusi penegak hukum," kata Patrialis Akbar dalam rapat kerja Kemenkumham dengan Komisi III DPR yang dipimpim Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di DPR Senayan Jakarta, Senin (10/5).
Baca Juga:
Koordinasi dan konsultasi diantara empat institusi penegak hukum itu, kata Patrialis, sudah sangat mendesak untuk meminimalisir praktek-praktek kriminalisasi kasus dan penyalahgunaan diskresi yang akhir-akhir ini makin sering terjadi. "Buktinya, penjara sebagai akhir dari proses hukum yang dibuat oleh polisi, jaksa dan para hakim mengalami over kapasitas hingga 200 persen," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar menjamin, forum koordinasi antara Mahkamah Agung (MA), Kementerian Hukum
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak