Forum Orientasi Kepala Daerah, Strategis Optimalkan Hubungan Pusat dan Daerah

Forum Orientasi Kepala Daerah, Strategis Optimalkan Hubungan Pusat dan Daerah
Mendagri Gamawan Fauzi bersama Gubernur Sultra, Nur Alam. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PELAKSANAAN forum atau kegiatan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) mempunyai nilai strategis dalam upaya penyamaan persepsi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Terlebih, kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2010 ini memang ditujukan kepada para pengambil kebijakan di daerah, yakni para kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Saat membuka kegiatan OKPPD tahun 2014 pada 3 Maret 2014 di gedung Badan Diklat Kemendagri Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berharap, melalui kegiatan ini para kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat menindaklanjuti berbagai pengetahuan dan pemahaman terkait perkembangan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kebijakan di tingkat lokal yang diarahkan untuk pencapaian tujuan otonomi daerah.

“Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diharapkan dapat menyikapi setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pendekatan sistemik dan sistematis,” kata Mendagri.

Mendagri pun menyampaikan berbagai isu terkait kebijakan yang berkembang dalam pelaksanaan tugas Kemendagri. Dalam bidang kesatuan bangsa dan politik, pemerintah selalu berupaya menjaga momentum agar stabilitas politik dan pemerintahan pada tingkat lokal pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus terpelihara dan mengarah pada implementasi nilai demokrasi yang mulai tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Keberhasilan pelaksanaannya merupakan prakondisi bagi upaya mewujudkan demokratisasi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta kepemerintahan daerah yang baik.

Selain itu, isu yang berkaitan dengan pengaturan dan penataan kembali organisasi kemasyarakatan (ormas) turut mewarnai pembinaan politik dalam negeri.

Dalam bidang otonomi daerah, lanjut Mendagri, pengaturan terhadap penyelenggaraan otonomi daerah akan memberikan implikasi yang sangat luas, meliputi penataan urusan pemerintahan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan daerah, perwakilan, pelayanan publik dan pengawasan.

PELAKSANAAN forum atau kegiatan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) mempunyai nilai strategis dalam upaya penyamaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News