Forum Peduli Indramayu Desak Polda Jabar Usut Kasus Gratifikasi Aliran Dana KPUD

Forum Peduli Indramayu Desak Polda Jabar Usut Kasus Gratifikasi Aliran Dana KPUD
Sekelompok orang yang menamakan diri Forum Peduli Indramayu menggelar aksi di Polda Jabar, Rabu (10/7/2024). Mereka hendak menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh ketua KPUD Indramayu kepada ketua Partai NasDem Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Nama mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim terseret dalam dugaan kasus gratifikasi aliran dana yang dilakukan oleh Ketua KPUD Indramayu.

Terkait kasus tersebut, massa yang menamakan dirinya Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Mapolda Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (10/7/2024), guna menanyakan dan menindak lanjuti laporan ke Polda Jabar terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh ketua KPUD Indramayu kepada Lucky Hakim.

Dari informasi yang ada menyebutkan gratifikasi oleh ketua KPUD Indramayu dilakukan dengan memberikan uang Rp 500 juta kepada Lucky Hakim.

Tujuannya agar persoalan di internal partai NasDem tidak mencuat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum( APH).

Kordinator Umum FPI, Urip Triandri menjelaskan niat kedatangannya ke Mapolda Jabar, mau melakukan aksi mengutarakan aspirasi dari perwakilan masyarakat Indramayu terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPU Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.

Urip mengatakan pengunjuk rasa diterima baik oleh Mapolda Jawa Barat dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audensi, terkait penanganan perkaranya apa saja yang menjadi pertanyaan. Dan semua itu hampir dijawab semua oleh Krimsus dan Krimum.

Saat ditanya berapa uang yang diterima oleh terduga pihak pihak yang dilaporkan perihal dugaan gratifikasi tersebut, Urip menjelaskan bahwa aliran dana yang harus dipertanggung jawabkan itu mencapai Rp 2,2 milliar.

Nama mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim terseret dalam dugaan kasus gratifikasi aliran dana yang dilakukan oleh Ketua KPUD Indramayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News