Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah, menjelaskan lebih jauh soal Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam diskusi kali ini.
Menurutnya, kamseltibcarlantas merupakan situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas yang merasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, serta tidak adanya ancaman hambatan atau gangguan kapan saja dan di mana saja.
Dengan demikian, pengguna lalu lintas terjamin keselamatannya dan terhindar dari segala marabahaya. Dasar dalam memelihara dan mewujudkan Kamseltibcarlantas pun tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 93 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas.
“Manajemen dan rekayasa lalu lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengguna jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas Bakharuddin.
Dia pun menyoroti sejumlah kemacetan arus lalu lintas yang bisa terjadi di mana saja. Unsur utama kemacetan terjadi karena disebabkan adanya perlambatan, sehingga para pengguna jalan mau tidak mau harus mengurangi kecepatan hingga berhenti.
Perlambatan yang berdampak dengan kemacetan pun antara lain disebabkan oleh faktor manusia, faktor jalan, faktor kendaraan, faktor alam atau lingkungan, kerusakan infrastruktur dan sistem-sistem yang tidak memadai, ketidak profesionalan sistem tata kelola atau cara-cara mengatur sesuatu yang masih manual parsial konvensional serta situasi emergensi dan kontijensi.
Meski begitu, terdapat tindakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan, yang diantaranya membentuk tim terpadu bersama para pemangku kepentingan, membangun dan mengimplementasikan aplikasi-aplikasi dan network melalui back office sebagai control room, membangun call and command centre, membuat pola situasi tingkat kepadatan arus lalu lintas berdasar waktu dan hari, serta membuat indikator standar kinerja atau KPI (Key Performance Indicator).
“Kemudian melakukan diskusi dan membuat kesepakatan bersama dengan pengusaha angkutan umum, baik barang atau logistik maupun orang untuk menentukan pola atur waktu operasional, memetakan simpul-simpul penyebab kemacetan yang menyumbat secara real time, membuat tim reaksi cepat, membangun pos-pos pemantauan dan quick response, serta penegakan hukum atas pelanggaran yang menjadi faktor-faktor penyebab perlambatan,” jelasnya.
Ketua Tim Kelompok Substansi Rekayasa Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Andriansyah, menjelaskan mengenai hubungan kemacetan dengan urbanisasi. Dia menyoroti bahwa urbanisasi berdampak pada kemacetan lalu lintas dan berdampak negatif terhadap produktivitas perkotaan.
Forum Pemred SMSI menggelar diskusi untuk membedah solusi atasi kemacetan yang merugikan masyarakat.
- Soroti Pilkada Serentak dan Otonomi Daerah, Kelompok DPD di MPR Gelar Diskusi Publik
- El Rumi Soroti Masalah Jakarta, Mulai Kabel Berantakan hingga Banjir
- Yatti Surachman Bicara soal Perempuan Hebat di Industri Film dan Musik
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni