Forum PPPK: Janji Pemerintah Mulai Terbukti, Horeee

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena janjinya perlahan-lahan mulai terbukti.
Dia menyampaikan hal itu setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Permendikbudristek yang ditetapkan pada 17 Desember 2021 dan diundangkan pada 27 Desember 2021 itu salah satu intinya adalah mengatur jabatan kepala sekolah bisa diisi PPPK guru.
Dia berharap para PPPK guru lebih termotivasi untuk selalu membaktikan diri sebagai ASN serta menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.
"Janji pemerintah bahwa PPPK itu setara PNS perlahan-lahan mulai dibuktikan," ujar Rikrik Gunawan kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).
Rikrik pun bersyukur karena PPPK tidak lagi dianggap sebagai kelompok penggembira alias warga kelas dua.
"Alhamdulillah, sekarang PPPK tidak dianggap kelas dua lagi," kata dia.
Rikrik mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk menanyakan isi Permendikbudristek 40/2021.
Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan mengapresiasi kepada pemerintah karena saat ini janjinya mulai terbukti.
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu