Forum Rektor Susun Naskah Akademis Amandemen
Kamis, 09 Juni 2011 – 05:40 WIB
Di antaranya, munculnya nuansa federalisme dalam pelaksanaan otonomi daerah dan konflik kewenangan antar lembaga negara. "Sebut saja konflik antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atau DPR dengan DPD," ujar Yoni.
Secara khusus dia menyoroti banyaknya pemekaran daerah yang tidak sesuai dengan kesiapan, potensi, dan kemampuan daerah. Akibatnya, pemekaran cenderung menghambat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Akhirnya, lebih banyak elit politik yang mengambil keuntungan daripada masyarakatnya," ujarnya. Karena itu, dia berharap amandemen kelima dapat sekaligus mengatur pemekaran daerah dan pelaksanaan otonomi daerah.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mengingatkan indikasi korupsi legislasi. Dia menyebut ada undang -undang yang "dibandrol" dengan harga tertentu, baik untuk menghadirkan atau menghilangkan pasal -pasal tertentu.
JAKARTA - Forum Rektor Indonesia mendukung sepenuh hati usul amandemen kelima konstitusi. Komitment ini ditunjukkan Forum Rektor dengan berinisiatif
BERITA TERKAIT
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran