Forum Rektor Susun Naskah Akademis Amandemen
Kamis, 09 Juni 2011 – 05:40 WIB
"Nah, jangan -jangan amandemen adalah obatnya," kata Zainal. Caranya dengan meningkatkan kewenangan DPD dalam pembahasan undang -undang bersama DPR. Secara tidak langsung ini akan membentuk pengawasan di internal parlemen.
"Suatu UU yang dibuat dua kamar akan lebih sehat dan menarik," ujarnya. Selain itu, pengawasan terhadap pemerintah juga akan menjadi lebih kuat. "Dua mata lebih baik dari satu mata. Tapi, jangan sampai DPD rusak. Kalau kedua matanya rusak ya tetap nggak bisa melihat," kata Zainal.
Dia juga berharap amandemen bisa mendorong perampingan komisi dan lembaga negara. Ini berhasil dilakukan konstitusi Afrika Selatan. Zainal menyebut saat ini negara menghamburkan uang yang besar untuk membiayai ratusan komisi dan lembaga.
"Bayangkan untuk mengurus hal yang sama kita punya empat lembaga. Ada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Lansia," kritiknya. (pri)
JAKARTA - Forum Rektor Indonesia mendukung sepenuh hati usul amandemen kelima konstitusi. Komitment ini ditunjukkan Forum Rektor dengan berinisiatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK