Forum Rektor Tegaskan Tolak Revisi UU KPK
Jumat, 17 Maret 2017 – 22:44 WIB

KPK. Foto: JPNN
"Kalau sosialisasi berarti revisi itu sudah hampir selesai. Kalau konsultasi, bisa saja akademisi beri masukan," tambah dia lagi.
Forum memandang untuk sementara ini revisi UU KPK tidak terlalu urgent. "Karena KPK sudah berjalan dengan baik," ungkap Asep. (boy/jpnn)
Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Undang-undang KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum