Forum Satpol PP Pastikan Kawal Pembentukan Pansus Honorer, Jangan Kendur
jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berkomitmen mengawal inisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) lintas komisi untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Rencana pembentukan Pansus terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan sejumlah forum honorer pada Selasa, 6 September.
Dalam RDPU tersebut Ketua DPW FKBPPPN Kepulauan Riau Getta Ario bersama utusan Kota Batam Daman Arsa Nova dan Jan Hottuah Kurniawan Purba serta Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronizal kompak meminta agar regulasi pengangkatan Satpol PP menjadi PNS segera diterbitkan.
Jangan sampai mereka tersingkir karena ketentuan 28 November 2023 tidak ada lagi honorer.
"Kami akan mengawal Pansus honorer ini. Semoga kerjanya lebih cepat, karena nasib honorer sudah di ujung tanduk," kata Getta Ario kepada JPNN.com, Rabu (7/9).
Pada RDPU Komisi II dan sejumlah forum, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan akan dibentuk Pansus honorer dan bukan panitia kerja (panja).
Sementara itu anggota Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karyasuda menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus Honorer.
"Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober (2019) setelah itu langsung bicara tentang honerer khususnya Satuan Polisi Pamong Praja" ucap Rifqinizamy.
Forum satpol PP memastikan akan mengawal pembentukan pansus honorer yang melibatkan lintas instansi.
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan