Forum Sekjen Pro Demokrasi Tolak PT 7 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Forum Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi menolak ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) tujuh persen dalam RUU Pemilu.
Forum juga mendesak DPR tidak mengesahkan RUU Pemilu.
Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan yang dilakukan via video conference, Sabtu (6/6) malam.
Pertemuan dihadiri tujuh sekjen, yakni Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Partai Hanura Gde Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofid, Sekjen PSI Raja Juli Anthoni, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan.
Gde Pasek mengatakan filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan.
"Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya," kata Pasek dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/6).
Belum lagi, imbuh Pasek, hal itu jelas akan mengancam kenusantaraan. Menurutnya, Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat.
Karena perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan. Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tak diwakili oleh wakil yang layak.
Tujuh sekjen partai yakni dari Berkarya, PBB, Hanura, Garuda, Perindo, PSI dan PKPI menggelar pertemuan soal parliamentary threshold.
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- Menjelang Pergantian Pemerintahan, Tokoh NU & Muhammadiyah Sampaikan Pesan Menyejukkan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- LPI Ingatkan Isu SARA dan Politik Uang Bisa Mengganggu Kondusivitas Pilkada 2024