Forum Sekjen Pro Demokrasi Tolak PT 7 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Forum Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi menolak ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) tujuh persen dalam RUU Pemilu.
Forum juga mendesak DPR tidak mengesahkan RUU Pemilu.
Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan yang dilakukan via video conference, Sabtu (6/6) malam.
Pertemuan dihadiri tujuh sekjen, yakni Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Partai Hanura Gde Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofid, Sekjen PSI Raja Juli Anthoni, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan.
Gde Pasek mengatakan filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan.
"Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya," kata Pasek dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/6).
Belum lagi, imbuh Pasek, hal itu jelas akan mengancam kenusantaraan. Menurutnya, Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat.
Karena perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan. Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tak diwakili oleh wakil yang layak.
Tujuh sekjen partai yakni dari Berkarya, PBB, Hanura, Garuda, Perindo, PSI dan PKPI menggelar pertemuan soal parliamentary threshold.
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu