Forum Ulama Kantongi Bukti Kaitan NII-Al Zaitun
Sabtu, 21 Mei 2011 – 14:41 WIB
GARUT – Forum Ulama dan Umat Islam Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun yang beralamat di Indramayu ada kaitannya dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) baik secara finansial maupun struktural. Ini berdasarkan hasil penyelidikan Departemen Agama pada tahun 2002 dan diperkuat dengan penyelidikan Pemerintah Malaysia. Athian menerangkan, NII KW-9 dideklarasikan pada September 1992 lalu di Jakarta. Ibukotanya berada di Indramayu yang menjadi lokasi dari Ponpes Al-Zaytun dengan Presiden pimpinan Ponpes Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang. NII memiliki wilayah sebanyak 23 provinsi yang salah satu provinsinya ada di wilayah Malaysia. “Saya juga bingung kenapa NII KW-9 ini dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, padahal mereka sudah jelas-jelas mendirikan negara diatas negara selama 11 tahun,” katanya.
“Pemerintah Malaysia sampai menarik 100 lebih warganya yang menjadi santri Al Zaytun, karena mereka tahu Al Zaytun sesat,” kata Ketua Forum Ulama dan Umat Islam Provinsi Jawa Barat KH Athian Ali Da"i dalam seminar membongkar kesesatan NII KW-9 yang di gelar Persatuan Pelajar Rohis Garut di Gedung Pendopo Garut Jumat, (20/5) pagi.
Baca Juga:
Dia mengklaim memiliki bukti-bukti yang menguatkan bahwa Kepala Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang merupakan Presiden NII-KW 9. Dia mengklaim memiliki nama-nama menteri di negara NII-KW 9 berikut nomor kontaknya. “Kita mendapatkan data ini dari hasil penyelidikan yang kita lakukan juga dari mantan anggota NII yang telah menyatakan keluar dari NII,” ujarnya.
Baca Juga:
GARUT – Forum Ulama dan Umat Islam Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun yang beralamat di Indramayu ada kaitannya
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata