Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel Minta Tersangka Lina Mukherjee Ditahan
jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel mendatangi Polda Sumatera Selatan, Senin (15/05/2023).
Kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan proses hukum tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee yang tak kunjung ditahan.
"Kami ingin agar penyidik menahan tersangka Lina Mukherjee," pinta Ketua Forum Umat Islam Sumsel Umar Said.
Bukan tanpa sebab kata Umar, tersangka Lina Mukherjee sudah memenuhi syarat, dan sudah seharusnya ditahan.
"Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Lina, dengan alasan tersangka mengidap penyakit maag," kata Umar.
Namun, lanjut Umar, pada kenyataannya, Lina masih eksis di media sosial (medsos).
"Ini artinya yang bersangkutan (Lina) tidak sakit, sehat-sehat saja, ada siapa di balik Lina Mukherjee ini sehingga ia tidak ditahan," terang Umar.
Umar mengatakan pihaknya akan terus mendorong Kapolda Sumsel agar menahan tersangka Lina Mukherjee.
Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel meminta penyidik Polda Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- BHS Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin