Foto Aksi Menyamar Pimpinan MA Menyebar

’’Tapi yang jadi pertanyaan, apakah itu nanti bisa konsisten dilakukan,’’ tuturnya. termasuk, apakah bila ada temuan pelanggaran kode etik, MA berkomitmen untuk memberi sanksi.
Sebetulnya, dalam kondisi normal, pimpinan MA tidak perlu sampai turun. Namun, mengingat kondisi yang ada belakangan ini, perlu ada langkah-langkah yang luar biasa untuk menangani. Salah satunya, dengan melihat langsung ke jajaran di bawah.
Farid menambahkan, sebaiknya sidak tersbeut menjadi sebuah budaya di MA, sehingga keluhan dan masukan masyarakat bisa langsung sampai ke pimpinan.
’’Masyarakat itu rindu dengan peradilan yang ramah kepada pencari keadilan,’’ lanjut Farid.
Dia menyarankan dibuatkan sebuah model. Sidak. Pimpinan MA cukup melakukan sidak ke pengadilan tinggi.
Sementara, pimpinan pengadilan tinggi melakukan sidak ke pengadilan negeri. Selama ini, MA dinilai terlalu mengandalkan teknologi, dan menganggap teknologi bisa menjadi solusi. Padahal, teknologi hanya salah satu bagian dari solusi perbaikan lembaga. (byu)
Seluruh pimpinan Mahkamah Agung (MA) terjun sidak ke sejumlah pengadilan, Kamis (26/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri