Foto Anggota Polres Lampung dengan Mayat Berbuntut Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
Tidak berhenti di situ, kasus itu pun kini dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu (3/5).
Kuasa hukum keluarga korban Muhammad Isnur mengatakan, klaim polisi bahwa kelima pemuda tersebut sebagai pelaku begal adalah kebohongan.
Tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, kata dia, sudah membunuh masyarakat sipil yang bukan pelaku tindak pidana.
"Kami melaporkan secara resmi Tim Tekap 308, kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kapolres Bandar Lampung, termasuk Kapolda Lampung secara resmi kepada Propam Mabes Polri," kata Isnur di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Isnur, total ada 16 orang yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Pascapelaporan, lanjut dia, keluarga dijanjikan kasusnya akan segera ditindaklanjuti Propam
"Kami sudah terima resmi dan mendapatkan juga tanda terima resmi mereka dan mereka berjanji tindak lanjuti," kata Isnur.
Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024