Foto Anggota Polres Lampung dengan Mayat Berbuntut Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
Tidak berhenti di situ, kasus itu pun kini dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu (3/5).
Kuasa hukum keluarga korban Muhammad Isnur mengatakan, klaim polisi bahwa kelima pemuda tersebut sebagai pelaku begal adalah kebohongan.
Tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, kata dia, sudah membunuh masyarakat sipil yang bukan pelaku tindak pidana.
"Kami melaporkan secara resmi Tim Tekap 308, kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kapolres Bandar Lampung, termasuk Kapolda Lampung secara resmi kepada Propam Mabes Polri," kata Isnur di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Isnur, total ada 16 orang yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Pascapelaporan, lanjut dia, keluarga dijanjikan kasusnya akan segera ditindaklanjuti Propam
"Kami sudah terima resmi dan mendapatkan juga tanda terima resmi mereka dan mereka berjanji tindak lanjuti," kata Isnur.
Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
- Kemenpora Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Presiden
- Siswi SMA1 Al Azhar 4 Bekasi Raih Honourable Mention, AYIMUN ke-16
- Dasco Kecam Aksi Penembakan yang Menewaskan 1 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- Prabowo Belajar dari PM India soal Pengentasan Kemiskinan
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan