Foto Anggota Polres Lampung dengan Mayat Berbuntut Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
Tidak berhenti di situ, kasus itu pun kini dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu (3/5).
Kuasa hukum keluarga korban Muhammad Isnur mengatakan, klaim polisi bahwa kelima pemuda tersebut sebagai pelaku begal adalah kebohongan.
Tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, kata dia, sudah membunuh masyarakat sipil yang bukan pelaku tindak pidana.
"Kami melaporkan secara resmi Tim Tekap 308, kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kapolres Bandar Lampung, termasuk Kapolda Lampung secara resmi kepada Propam Mabes Polri," kata Isnur di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Isnur, total ada 16 orang yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Pascapelaporan, lanjut dia, keluarga dijanjikan kasusnya akan segera ditindaklanjuti Propam
"Kami sudah terima resmi dan mendapatkan juga tanda terima resmi mereka dan mereka berjanji tindak lanjuti," kata Isnur.
Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan