Foto Bripka AH dan Bripda RE Dibawa ke Tengah Upacara, Kapolres: Ini Perintah Kapolda

Foto Bripka AH dan Bripda RE Dibawa ke Tengah Upacara, Kapolres: Ini Perintah Kapolda
Upacara pemecatan Bripka AH dan Bripda RE di lapangan Mapolres Prabumulih. Foto: dok palpos.id

Dia mengimbau kepada seluruh perwira Polres Prabumulih sebagai mentor daripada bintara untuk melakukan evaluasi dan pengawasan setiap hari kepada bawahannya.

“Setiap ada kegiatan baik di polres maupun di luar polres, itu harus sepengetahuan dari perwira. Jadi, ada kepedulian antara perwira dengan bawahannya, kemudian antara bintara sama bintara sama-sama saling mengingatkan jangan sampai terjadi hal seperti ini,” pungkas Siswandi. (*/palpos.id)


Terlibat kasus tindak pidana, dua personel Polres Prabumulih Bripka AH dan Bripda RE harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News