Foto Bugil Dibayar Rp200 Ribu
Diduga Cabuli Anak Jalanan, Warga Negara Inggris Ditangkap di Batam
Minggu, 06 November 2011 – 19:20 WIB
JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HFM di Batam, Kepulauan Riau. Pria 61 tahun itu dibekuk Sabtu (5/11) lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HFM kini ditahan di Mabes Polri. ‘’Tersangka mengajak anak-anak jalanan (korban) yang rata-rata berumur di bawah 12 tahun sejak tahun 2004,’’ tambahnya. Tak sampai disini, Saud menjelaskan HFM juga meminta para bocah untuk berpose bugil yang kemudian di upload ke internet.
‘’Korban adalah anak-anak WNI domisili Batam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution melalui pesan singkatnya kepada wartawan Minggu (6/11).
Baca Juga:
Disebutkan hingga kini sekitar empat lima orang bocah diduga kuat sebagai korban amoral HFM. Mereka merupakan anak-anak jalanan di Batam berinisial A, S, l , M, L. Dalam melakukan aksinya HFM disebut membujuk korban dengan mengajaknya berjalan-jalan. Setelah itu baru dicabuli.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HFM di Batam, Kepulauan
BERITA TERKAIT
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Siswa di Bengkalis
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig