Foto Bugil Dibayar Rp200 Ribu
Diduga Cabuli Anak Jalanan, Warga Negara Inggris Ditangkap di Batam
Minggu, 06 November 2011 – 19:20 WIB
"Untuk difoto bugil dengan dibayar Rp.200 ribu per anak. Lalu foto-foto bugil tersebut diupload ke internet,’’ tambahnya. Karena itulah kini polisi memasang serangkaian pasal berlapis untuk menjerat tersangka. Antara lain dengan Pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE, Pasal 82 UU perlindungan anak serta pasal pornografi.
Baca Juga:
‘’Barang bukti yang disita laptop lima unit, CPU satu unit, ekternal hardisk enam buahh, sperma dalam plastik, foto-foto anak yang telah disetubuhi,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HFM di Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi