Foto Bugil Dibayar Rp200 Ribu
Diduga Cabuli Anak Jalanan, Warga Negara Inggris Ditangkap di Batam
Minggu, 06 November 2011 – 19:20 WIB
"Untuk difoto bugil dengan dibayar Rp.200 ribu per anak. Lalu foto-foto bugil tersebut diupload ke internet,’’ tambahnya. Karena itulah kini polisi memasang serangkaian pasal berlapis untuk menjerat tersangka. Antara lain dengan Pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE, Pasal 82 UU perlindungan anak serta pasal pornografi.
Baca Juga:
‘’Barang bukti yang disita laptop lima unit, CPU satu unit, ekternal hardisk enam buahh, sperma dalam plastik, foto-foto anak yang telah disetubuhi,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HFM di Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Siswa di Bengkalis
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig