Foto Bugil Siswi SMP Disebar di Jejaring Sosial
Selasa, 11 Juni 2013 – 01:02 WIB
BANDARLAMPUNG – Pengusutan kasus foto bugil TA (14), mantan siswi SMPN di Bandarlampung bakal terhenti. Pasalnya, Polresta Bandarlampung memberi sinyal tak akan memproses kasus penyebaran foto itu.
Polresta berdalih, hingga kini belum ada laporan terkait kasus itu. Alhasil, polisi masih menunggu ada laporan baru untuk memprosesnya.
Baca Juga:
’’Bila terdapat laporan ke polisi, hukumnya wajib diproses. Jika tidak ada laporan, hukumnya sunah dengan tidak memproses atau memprosesnya,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman seperti yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (11/6).
Karena itu, jika memang terdapat pihak yang merasa dirugikan, Nurochman berharap segera melaporkannya. ’’Saya pun tidak bisa menduga karena harus berdasarkan adanya langkah hukum yang ditempuh dari korban,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG – Pengusutan kasus foto bugil TA (14), mantan siswi SMPN di Bandarlampung bakal terhenti. Pasalnya, Polresta Bandarlampung memberi
BERITA TERKAIT
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta