Foto Bugil Siswi SMP Disebar di Jejaring Sosial
Selasa, 11 Juni 2013 – 01:02 WIB
BANDARLAMPUNG – Pengusutan kasus foto bugil TA (14), mantan siswi SMPN di Bandarlampung bakal terhenti. Pasalnya, Polresta Bandarlampung memberi sinyal tak akan memproses kasus penyebaran foto itu.
Polresta berdalih, hingga kini belum ada laporan terkait kasus itu. Alhasil, polisi masih menunggu ada laporan baru untuk memprosesnya.
Baca Juga:
’’Bila terdapat laporan ke polisi, hukumnya wajib diproses. Jika tidak ada laporan, hukumnya sunah dengan tidak memproses atau memprosesnya,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman seperti yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (11/6).
Karena itu, jika memang terdapat pihak yang merasa dirugikan, Nurochman berharap segera melaporkannya. ’’Saya pun tidak bisa menduga karena harus berdasarkan adanya langkah hukum yang ditempuh dari korban,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG – Pengusutan kasus foto bugil TA (14), mantan siswi SMPN di Bandarlampung bakal terhenti. Pasalnya, Polresta Bandarlampung memberi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai