Foto Copy KTP Ditukar Rp 250 Ribu, Jelang Hari Pencoblosan Ditambahi Lagi
“Kami tahu ini perbuatan tidak dibenarkan, cuma mau bagaimana lagi. Jangan salahkan RT-nya, salahkan pemerintah yang tidak peduli kepada kejelasan gaji dan kesejahteraan RT. Tahu kalau ini salah tapi demi tuntutan ekonomi dan perut keluarga mau tidak mau kami lakukan. Terus terang saja supaya ini bisa menjadi perhatian pemerintah,” bebernya.
AD (43) salah satu timses caleg yang menggunakan strategi money politics mengakui perbuatan tersebut tidak dibenarkan. Hanya, money politics masih menjadi senjata paling ampuh untuk meraup suara dari masyarakat. Selain itu, ia tak memungkiri jika money politics telah warisan di setiap pesta demokrasi.
“Sekarang begini, percuma KPU mati-matian melarang money politics menjelang pemilu kalau mental di masyarakat tidak dibenahi. Bagaimana setiap caleg tidak pakai uang kalau pertanyaan pertama dari warga mau kasih uang berapa. Itu kan sudah jadi budaya dan ditambah lagi sebagian warga sudah kebiasaan. Akhirnya tidak mau memilih siapa-siapa kalau tidak ada uangnya. Mau tidak mau politikus menggunakan uang untuk menyelamatkan suara yang terancam hilang,” bebernya.
Ia menambahkan, kalau Bawaslu hanya mengawasi dengan cara tebang pilih dan tidak mau menindak besar-besaran sampai kapan pun strategi money politics akan selalu dijalankan.
“Seharusnya bukan pelaku, politikusnya saja yang ditindak. Kalau bisa masyarakatnya juga kena. Walaupun ada undang-undangnya tapi kenyataannya selama ini kan yang ditindak dari calegnya saja. Warga yang menerima masih aman. Kalau yang menerima tetap aman, money politics pasti terus berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA: Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya
Salah satu caleg DPRD Tarakan yang enggan namanya dikorankan, menganggap untuk menarik minat masyarakat untuk memilih tidak bisa hanya bermodalkan visi dan misi saja. “Kalau modal visi dan misi saja mana bisa, kita juga harus mengeluarkan modal mulai dari sosialisasi, alat peraga dan modal lainnya,” tuturnya.
Dirinya sempat ditawari seseorang yang menjanjikan akan ada sejumlah suara yang mendukungnya bila dirinya memberikan sejumlah uang.
Semakin mendekat hari pencoblosan Pemilu Serentak 17 April 2019, praktik politik uang alias money politics semakin marak.
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Pembagian Amplop oleh Tim Rudy-Jaro
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang
- Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Pilkada & Harus Diberantas