Foto Copy KTP Ditukar Rp 250 Ribu, Jelang Hari Pencoblosan Ditambahi Lagi

“Adalah permainan kayak gitu, tapi kita hanya bisa memberikan semampu kita saja, kemarin ada yang nawari juga katanya ada suara kalau saya berikan sejumlah, tapi tawaran itu saya masih pikirkan karena saya merupakan orang baru tahun ini mencalonkan jadi caleg,” bebernya.
Selama menjadi anggota di salah satu partai, permainan uang bukanlah hal baru untuk digunakan dalam meraup suara.
“Yah dengar cerita-cerita senior saya di partai begitu, perlu modal besar untuk bisa menang selain modal visi misi dan pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat langsung,” ujarnya.
Dirinya menilai praktik menggunakan uang sebagai senjata untuk meraup suara dukungan akan sulit dihilangkan, karena sudah menjadi kebiasaan sejak dulu.
“Dari dulu begitu, bagaiamana mau bisa dihilangkan, untuk menghilangkan kebiasaan itu saya rasa harus dari diri masing-masing dan adanya komitmen,” jelasnya. (*/zac/jnr/lim)
Semakin mendekat hari pencoblosan Pemilu Serentak 17 April 2019, praktik politik uang alias money politics semakin marak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Komisi V DPR: Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi