Foto Gempa Bumi Jepang Dipamerkan
Jumat, 09 Maret 2012 – 21:54 WIB
MC adalah general trading company yang mempunyai lebih dari 200 kantor di dalam negeri maupun sekitar 80 negara di luar negeri. Dengan berstrtuktur Divisi Bisnis Service yang terdiri dari enam grup, Industrial Finance, Logistic dan Development Group, Energy Business Group, Metals Environtment Business Development Group, Mitsubishi Corporation mempunyai teritori bisnis yang mencakup bidang industri yang luas. Dan bersama dengan lebih dari 500 perusahaan terkaitnya, mengembangkan bisnis dengan customer-customer di seluruh dunia.
Untuk mendukung upaya pemulihan bagi daerah bencana, MC menggalang dana bantuan MC Tohoku Earthquake and Tsunami. Dan melalui dana tersebut melaksanakan bantuan ‘Dana Beasiswa Darurat’, Dana Pemulihan dan lain-lain. Para Staf MC juga melaksanakan kegiatan volunteer di daerah bencana, melaksanakan event bersama anak-anak di daerah bencana dan lain-lain. Pada kesempatan ini, sebagai bagian dari dukungan pemulihan pasca bencana, kami melaksanakan penyelenggaraan pameran foto-foto ini di luar negeri.
Harian Asahi adalah sebuah harian nasional yang memeresentasikan Jepang dengan jumlah sirkulasi penerbitan pagi sekitar 7,8 juta eksemplar dan penerbitan sore sekitar 3 juta eksemplar. Sejak terbit 1879, selain penerbitan surat kabar juga dilakukan berbagai kegiatan lain.
Selain di Indonesia pameran serupa juga digelar di Thailand pada Senin 5 Maret dan Minggu 14 Maret 2012. Sedangkan di Korea, pada Senin 12 Maret dan Selasa 20 Maret 2012. (boy/jpnn)
JAKARTA – Harian Arashi bersama dengan Mitsubishi Corporation (MC) 10-18 Maret 2012 menyelenggaran ‘East Japan Eartquake Press Photo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?