Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh
jpnn.com, MEDAN - Warganet mendadak dihebohkan dengan beredarnya foto sesosok jenazah pasien suspect COVID-19 yang dimakamkan masih mengenakan daster.
Informasi yang berkembang menyebutkan, pasien itu dikuburkan melalui protokol COVID-19 di Pemakaman Suka Maju Jalan STM, Medan Johor, setelah dinyatakan meninggal di RS Sembiring.
Namun, karena peti tidak muat, keluarga lalu membuka petinya, sehingga terlihat jenazah pasien tersebut masih menggunakan daster yang dibungkus kain kafan.
Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa ini. Diceritakannga, awal mula pasien ini masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7) karena historis penyakit jantung. Akan tetapi, pada Jumat (24/7) subuh pasien tersebut dinyatakan meninggal.
“Tetapi (memang) itu belum dipastikan COVID-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid test-nya reaktif,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/7).
Karena reaktif hasil rapid test COVID-19, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaran jenazah COVID-19. Meskipun awalnya menolak, namun belakangan keluarga menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
“Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat. Lalu, oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampaklah jenazah yang masih berdaster itu,” terang Harry.
Keluarga yang mengetahui, kata Harry, beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan sehingga pemakamannya tidak sesuai fardhu kifayah. Akan tetapi, sambung dia, di lapangan setelah ditanyakan, petugas RS Sembiring mengaku bahwa mereka sudaj memandikan jenazah tersebut.
Warganet mendadak dihebohkan dengan beredarnya foto sesosok jenazah pasien suspect COVID-19 yang dimakamkan masih mengenakan daster.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Calon Wali Kota Medan Rico Waas Diulosi Paulus Sinambela