Foto Jorok dari Seorang Guru, Awalnya Resah Sampai Lapor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Salah seorang guru akhirnya menempuh jalur hukum. Kesabarannya untuk meningatkan orang yang terus mengirimkan foto dan video jorok telah hilang.
Kesal dengan sikap rekannya sesama tenaga pendidik DA, wanita berinisial WW, 54 itu mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (21/6).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari WW terhadap DA.
Hanya saja, pihaknya masih mendalami laporan tersebut karena korban melaporkan temannya itu dengan tuduhan melakukan pornografi.
"Korban juga membawa bukti berupa chattingan dan foto yang dikirimkan terlapor. Hanya saja, kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui duduk persoalannya," ungkap AKP Ruth seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Ruth menjelaskan bahwa pihaknya perlu mendalami kasus tersebut karena yang dilaporkan adalah unsur pornografi. Padahal, kasus tersebut bisa melibatkan atau membuat resah masyarakat lain.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyidikan. "Kami akan periksa korban dan terlapor sebagai saksi terlebih dahulu untuk mengetahui persis kasus ini," katanya.
WW resah dengan ulah DA yang sering mengirimkan pesan lewat whatsapp (WA) yang berisikan gambar atau foto dengan konten porno.
Salah seorang guru akhirnya menempuh jalur hukum. Kesabarannya untuk meningatkan orang yang terus mengirimkan foto dan video jorok telah hilang.
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan