Foto Kepala Daerah Banyak Nempel di Bansos Covid-19, Ini Respons Bawaslu
![Foto Kepala Daerah Banyak Nempel di Bansos Covid-19, Ini Respons Bawaslu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/17/kemensos-mempercepat-penyaluran-bansos-sembako-untuk-masyarakat-terdampak-covid-19-di-dki-jakarta-bogor-tangerang-dan-bekasi-jabodetabek-foto-humas-kemensos-28.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta para kepala derah tidak menyertakan foto pribadi di kantung Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Penyertaan foto pribadi kepala daerah, memunculkan dugaan politisasi Bansos COVID-19. Terlebih lagi, pimpinan yang menyertakan foto itu masih bisa berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Seharusnya, kata Ratna, Bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 hanya menyertakan logo Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kalau itu program pemerintah, untuk mengindari diduga ada unsur kepentingan politik, seharusnya menggunakan lambang Pemerintah Daerah (Pemda) saja," ucap Ratna saat dihubungi awak media, Jumat (1/5).
Namun, data Bawaslu menyatakan bahwa dugaan politisasi telah terjadi di beberapa wilayah. Yakni di beberapa derah provinsi Lampung, Bengkulu, Kabupaten Klaten, dan Sumatera Barat.
Bawaslu, kata Ratna, belum bisa menindak dugaan politisasi Bansos secara hukum. Pasalnya, belum terdapat kontestan Pilkada definitif.
Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Pilkada hanya memungkinkan Bawaslu menindak dugaan politisasi ketika terdapat kandidat definitif.
"Ya, karena unsur di dalam Pasal 71 ayat 3 itu adalah menguntungkan atau merugikan pasangan lainnya. Kalau di tahapan ada pasangan calon (definitif) itu masih terjadi, tentu itu ditindak," ucap dia.
Seharusnya Bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 hanya menyertakan logo Pemerintah Daerah (Pemda).
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU