Foto Kepsek di Facebook Picu Tawuran Tiga Sekolah
jpnn.com - AIMAS - Tawuran pecah di Jalan Nangka D, Kelurahan Mawili, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Sebanyak 25 siswa dari tiga sekolah, digiring ke Mapolres Sorong.
Para pelajar didata dan diberi pengarahan oleh polisi karena diduga menjadi pentolan dalam tawuran antarsekolah. Sebagai hukuman, para siswa yang diamankan diminta untuk berjalan jongkok mengitari halaman Mapolres.
Para pelajar tersebut dibina dengan menyanyikan beberapa lagu nasional sambil hormat di depan tiang bendera.
Tawuran yang terjadi pada Jumat (11/11) itu sendiri melibatkan SMKN 1 Aimas, SMAN 2 Aimas dan SMA YPK Bethel Aimas. Gara-garanya cukup sepel, karena dipicu status di facebook dari salah satu pelajar yang mengandung unsur tantangan.
Diduga, salah satu pelajar SMKN 1 Aimas mengupload foto Kepsek SMA N 2 Aimas dan menulis status berupa tantangan untuk tawuran.
Tidak terima, puluhan siswa SMAN 2 Aimas lalu menanggapinya dan menyambut tantangan itu. Puluhan siswa yang tak terima foto Kepseknya diupload disertai status tantangan tawuran kemudian menghubungi puluhan siswa SMA YPK Bethel Aimas.
Puluhan siswa dari dua sekolah itu sepakat untuk berkumpul sepulang sekolah dan mengadang siswa SMKN 1 Aimas, terutama pemilik akun facebook.
Tawuran pecah, puluhan siswa terlibat perkelahian. Akibat perkelahian ramai-ramai itu, beberapa siswa mengalami luka-luka. Keributan mengundang aparat kepolisian yang akhirnya mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan membubarkan aksi.
AIMAS - Tawuran pecah di Jalan Nangka D, Kelurahan Mawili, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Sebanyak 25 siswa dari tiga sekolah, digiring ke
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas