Foto Milik JPU Tentang Jessica di Ruang Tahanan Polda Ilegal?
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menayangkan foto-foto terdakwa Jessica Kumala Wongso saat sidang agenda replik pada perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Foto itu ditunjukkan di depan majelis sidang untuk menggambarkan bahwa Jessica diberikan perhatian khusus.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengaku JPU tidak pernah berkoordinasi dalam menampilkan foto tersebut.
Dia memastikan, foto itu bukan dari Dit Tahti Polda Metro Jaya.
"Saya nggak tahu. Saya nggak pernah kasih foto apa pun ya. Saya nggak tahu itu," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).
Meski begitu, Barnabas mengatakan foto yang ditampilkan JPU dalam sidang, persis seperti ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Menurutnya foto-foto yang ditampilkan JPU adalah ruang konseling, bukan tahanan Jessica.
"Foto yang Jessica di sofa, itu ruang psikologi ya. Itu untuk semua tahanan. Adanya di kompleks rutan Dit Tahti untuk tahanan krimum," terang Barnabas.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menayangkan foto-foto terdakwa Jessica Kumala Wongso saat sidang agenda replik pada perkara kematian Wayan
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar