Foto Milik JPU Tentang Jessica di Ruang Tahanan Polda Ilegal?

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menayangkan foto-foto terdakwa Jessica Kumala Wongso saat sidang agenda replik pada perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Foto itu ditunjukkan di depan majelis sidang untuk menggambarkan bahwa Jessica diberikan perhatian khusus.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengaku JPU tidak pernah berkoordinasi dalam menampilkan foto tersebut.
Dia memastikan, foto itu bukan dari Dit Tahti Polda Metro Jaya.
"Saya nggak tahu. Saya nggak pernah kasih foto apa pun ya. Saya nggak tahu itu," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).
Meski begitu, Barnabas mengatakan foto yang ditampilkan JPU dalam sidang, persis seperti ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Menurutnya foto-foto yang ditampilkan JPU adalah ruang konseling, bukan tahanan Jessica.
"Foto yang Jessica di sofa, itu ruang psikologi ya. Itu untuk semua tahanan. Adanya di kompleks rutan Dit Tahti untuk tahanan krimum," terang Barnabas.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menayangkan foto-foto terdakwa Jessica Kumala Wongso saat sidang agenda replik pada perkara kematian Wayan
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai