Foto Seronok Novi Beredar, 13 Polisi Diperiksa
Selasa, 23 Oktober 2012 – 20:23 WIB

Foto Seronok Novi Beredar, 13 Polisi Diperiksa
"Novi memang dalam proses rehabilitasi dengan proses laka lantasnya," pungkas Rikwanto.
Seperti yang diberitakan, pada Kamis (11/10) lalu, Novi Amelia menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernopol B 1864 POP miliknya. Ia saat itu diduga dalam pengaruh alkohol dan ekstasi. Ditambah, model majalah dewasa itu juga sedang mengalami depresi berat.
Akibatnya, ia bukan hanya menabrak, saat mengemudi mobil, Novi yang merasa berhalusinasi itu juga membuang dompet dan handphonenya di jalan. Tak hanya itu, ia juga melepas pakaian yang melekat di tubuhnya hingga terrsisa sepasang bikini, pakaian dalam terakhir yang ia pakai. Dalam peristiwa tabrakan itu, Novi juga menabrak dua polisi lalu lintas.
Atas perbuatannya tersebut, gadis asal Medan itu dijerat pasal 283, pasal 310, dan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (flo/jpnn)
JAKARTA— Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, saat ini Propam Polda Metro telah memeriksa 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg