Foto Sprindik, Upaya Membunuh Karakter Anas
Minggu, 10 Februari 2013 – 20:32 WIB
JAKARTA--Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menilai foto surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum yang beredar di pesan multimedia (MMS) merupakah upaya merusak nama Anas.
"Menurut saya memang itu adalah bagian dari upaya pembunuhan karakter Anas yang berlebihan," kata Andi kepada JPNN, Minggu (10/2).
.
Beredarnya foto Sprindik tersebut kata Andi, juga menunjukan ada kelompok dan individu yang memaksa KPK agar Anas segera dijadikan tersangka. Sebab sampai sekarang lembaga antikorupsi itu tidak menetapkan Anas sebagai tersangka.
"Tapi kelompok yang tidak senang terus menggiring opini dan bahkan menyebar info-info palsu untuk membuat Anas semakin cepat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ucap Andi.
JAKARTA--Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menilai foto surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!