Foto Sprindik, Upaya Membunuh Karakter Anas
Minggu, 10 Februari 2013 – 20:32 WIB
JAKARTA--Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menilai foto surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum yang beredar di pesan multimedia (MMS) merupakah upaya merusak nama Anas.
"Menurut saya memang itu adalah bagian dari upaya pembunuhan karakter Anas yang berlebihan," kata Andi kepada JPNN, Minggu (10/2).
.
Beredarnya foto Sprindik tersebut kata Andi, juga menunjukan ada kelompok dan individu yang memaksa KPK agar Anas segera dijadikan tersangka. Sebab sampai sekarang lembaga antikorupsi itu tidak menetapkan Anas sebagai tersangka.
"Tapi kelompok yang tidak senang terus menggiring opini dan bahkan menyebar info-info palsu untuk membuat Anas semakin cepat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ucap Andi.
JAKARTA--Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menilai foto surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi