Foto Syur Kate Moss Dipermasalahkan Majalah Playboy

jpnn.com - Taipan majalah esek-esek Playboy, Hugh Hefner tengah berang dengan sebuah penerbitan terkenal Amerika Serikat. Gara-garanya, sang penerbit yakni Hearst Corporation tanpa seizin Playboy Enterprises International telah memproduksi ulang foto syur supermodel Kate Moss. Foto model asal Inggris itu ditampilkan di situs majalah Harper’s Bazaar pada Desember 2013.
Selain tanpa izin, majalah mode wanita yang merupakan anak perusahaan Hearst tersebut juga dituding telah menangguk untung dari foto yang diambil dari edisi Playboy’s 60th Anniversary Special itu. Bagi mereka yang meng-klik foto tadi dibawa ke link lain yakni entertainment.ie berisi 9 foto menantang Kate Moss lainnya.
Dikutip dari New York Dily News, Minggu (19/1), link entertainment.ie kini sudah tak dapat diakses lagi. Sedangkan halaman web Harper’s Bazaar berisi tribute to Kate Moss masih bisa dibuka.
Playboy meminta Hearst membayar ganti rugi senilai USD 150 ribu atau sekitar Rp 18 miliar lebih untuk 10 foto yang dicatut tanpa izin.
Foto yang dipermasalahkan merupakan foto pertama Kate berpose untuk Playboy. Kate yang 16 Januari lalu berulang tahun ke-40, sempat masuk daftar manusia paling berpengaruh versi majalah TIME untuk tahun 2007.
Di tahun 2012, Forbes menempatkan model bertinggi 1,7 meter ini sebagai model terkaya kedua di dunia dengan penghasilan per tahun USD 9,2 juta atau sekitar Rp 112 miliar. (pra/jpnn)
Taipan majalah esek-esek Playboy, Hugh Hefner tengah berang dengan sebuah penerbitan terkenal Amerika Serikat. Gara-garanya, sang penerbit yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ardhito Pramono Jadi Special Guest Konser Boyce Avenue di Jakarta
- Heboh Pengakuan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akhirnya Lapor Polisi
- Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh
- 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Revelino Mengakui Anak Lisa Mariana, Luna Maya Beri Jawabab
- Bintangi Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa, Ajil Ditto Dan Maell Lee Bagikan Cerita Ini
- Cici Faramida Mengenang Pesan Terakhir Sang Ibunda