Foto tak Sesonoh Bocor, AH Langsung Diciduk Polisi, Pasrah..
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU TIMUR - Gegara foto tanpa busana berdua dengan korban ketahuan keluarga, pemuda berinisial AH (22) dilaporkan ke polisi atas tuduhan persetubuhan di bawah umur.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, AH langsung diringkus personel Polres OKU Timur.
Kasusnya tindak asusila itu terbongkar setelah kakak korban berinisial E (17) melihat foto adik perempuannya tanpa busana bersama tersangka.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasatreskrim AKP I Putu Suryawan, didampingi PLH Kasubaghumas Iptu Yuli membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan di bawah umur, oleh seorang warga Desa Margo Mulyo, Belitang II, OKU Timur.
“Kakak korban yang pertama kali mengetahui perihal kejadian tersebut. Dia (kakak korban) melihat foto di hp milik korban,” katanya.
Yuli menambahkan, begitu melihat foto adiknya tersebut, kakak korban langsung menanyakan kepada adiknya perihal foto tanpa busana bersama tersangka.
Pada awalnya, si adik enggan untuk menjawab hingga akhirnya mau mengakui apa yang sudah terjadi bersama tersangka.
“Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan pelaku,” imbuhnya.
Gegara foto tanpa busana berdua dengan korban ketahuan keluarga, pemuda berinisial AH (22) dilaporkan ke polisi
- Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Ditangkap, Lihat
- Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi