Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat

Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat
Sebanyak 457 orang PNS Kabupaten Pekalongan menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 01 Oktober 2016. Diumumkan juga PNS yang terkena sanksi Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

1. Kecamatan Talun (1 orang)

2. Dinas Kesehatan (1 orang)

3. Disperindagkop dan UMKM (1 orang)

4. Dindikpora (1 orang)

Diberhentikan tidak hormat (2 orang)

1. Dinas Pekerjaan Umum 

2. Sragi 


KAJEN – Sebanyak 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jateng, dikenai sanksi.  Dua diantaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News