Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat
Selasa, 18 Oktober 2016 – 06:00 WIB
1. Kecamatan Talun (1 orang)
2. Dinas Kesehatan (1 orang)
3. Disperindagkop dan UMKM (1 orang)
4. Dindikpora (1 orang)
Diberhentikan tidak hormat (2 orang)
1. Dinas Pekerjaan Umum
2. Sragi
KAJEN – Sebanyak 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jateng, dikenai sanksi. Dua diantaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut