Foto Tara Basro Disebut Langgar UU ITE
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu memberikan pernyataan terkait foto Tara Basro tanpa busana yang diunggah di media sosial.
Ferdinandus Setu menegaskan bahwa foto itu belum sempat diturunkan oleh pihaknya, kendati unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (4/3)..
Artinya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.
Diketahui, Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses. Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.
Kementerian menghargai langkah menghapus foto tersebut, kendati Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.
Pihak Kementerian menilai unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.
Kominfo memberikan tanggapan terkait foto Tara Basro tanpa busana yang diunggah di media sosial.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online