Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Senin, 13 Mei 2013 – 08:08 WIB
Ipiyanto menerangkan, kekhawatiran tersebut didasarkan pada Pemilu 2014. “Dikhawatirkan, banyak calon yang memfotokopi KTP untuk dukungan. Kami tak ingin masyarakat dirugikan karena kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat pembagian fisik e-KTP awal tahun ini, pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait kekhawatiran tersebut karena belum ada rapat kerja nasional. Namun, dengan keluarnya surat edaran dari Kemendagri, Disdukcapil telah melayangkan surat ke kantor kecamatan dan instansi atau perbankan yang melakukan pelayanan di Kota Serang untuk tidak memfotokopi e-KTP masyarakat.
Untuk itu, setiap instansi harus menyediakan card reader untuk membaca e-KTP masyarakat. Namun, card reader yang digunakan harus khusus dari konsorsium yang bekerja sama dengan Kemendagri. “Sampai saat ini, belum ada perusahaan yang menggunakan card raeder tersebut karena belum ditentukan Kemendagri,” ujarnya.
Terkait itu, Ipiyanto mengatakan, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Sedangkan, terkait card reader, kami akan konsultasi ke Kemendagri untuk menyiapkan peralatan tersebut,” ujarnya.
SERANG – Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, cukup sekali difotokopi. Soalnya, apabila difotokopi berkali-kali maka dikhawatirkan
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal