Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Senin, 13 Mei 2013 – 08:08 WIB

Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Ipiyanto menerangkan, kekhawatiran tersebut didasarkan pada Pemilu 2014. “Dikhawatirkan, banyak calon yang memfotokopi KTP untuk dukungan. Kami tak ingin masyarakat dirugikan karena kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat pembagian fisik e-KTP awal tahun ini, pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait kekhawatiran tersebut karena belum ada rapat kerja nasional. Namun, dengan keluarnya surat edaran dari Kemendagri, Disdukcapil telah melayangkan surat ke kantor kecamatan dan instansi atau perbankan yang melakukan pelayanan di Kota Serang untuk tidak memfotokopi e-KTP masyarakat.
Untuk itu, setiap instansi harus menyediakan card reader untuk membaca e-KTP masyarakat. Namun, card reader yang digunakan harus khusus dari konsorsium yang bekerja sama dengan Kemendagri. “Sampai saat ini, belum ada perusahaan yang menggunakan card raeder tersebut karena belum ditentukan Kemendagri,” ujarnya.
Terkait itu, Ipiyanto mengatakan, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Sedangkan, terkait card reader, kami akan konsultasi ke Kemendagri untuk menyiapkan peralatan tersebut,” ujarnya.
SERANG – Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, cukup sekali difotokopi. Soalnya, apabila difotokopi berkali-kali maka dikhawatirkan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku