Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Senin, 13 Mei 2013 – 08:08 WIB

Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Kata dia, terhitung 1 Januari 2014 nanti, diharapkan seluruh masyarakat memiliki dan menggunakan e-KTP dan tidak lagi menggunakan KTP konvensional.
Sementara itu, warga Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Heni mengatakan bahwa belum mengetahui adanya surat edaran yang menyatakan e-KTP cukup difotokopi sekali saja. “Saya tidak tahu karena belum dikasih tahu kecamatan,” ujarnya.
Ia mengaku telah memfotokopi e-KTP miliknya sekali. “Saya sudah fotokopi sekali, tapi banyak,” terang Heni. (nna/bon/dwi)
SERANG – Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, cukup sekali difotokopi. Soalnya, apabila difotokopi berkali-kali maka dikhawatirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia