Fotografer 'Bugil' Dihukum Cambuk
Sabtu, 09 April 2011 – 11:20 WIB

Fotografer 'Bugil' Dihukum Cambuk
ACEH - Jelang subuh sebulan yang lalu, Sudirman dan pasangan selingkuhannya Irdayanti, digerebek warga Desa Lam Neuhen, Kecamatan Kota Baru, Aceh Besar. Jumat (8/4) setelah Salat Jumat, keduanya dihukum cambuk di halaman Mesjid Kota Jantho. Irda mendapat cambukan 8 kali, sedangkan Sudirman 9 kali, disaksikan ratusan jemaat Salat Jumat dan warga sekitar yang menyaksikan eksekusi tersebut. Sedangkan fotografer Yudi dan modelnya Nurul Amalia, digerebek warga di kawasan Ateuk Munjeng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, di dalam sebuah kamar di rumah Yudi. Saat di gerebek, Nurul Amalia mengenakan busana sangat transparan dan tembus pandang. Warga mendapati Yudi sedang mengambil pemotretan bugil Nurul.
Bersamaan hari itu juga, Rudi Setiawan Yudi, 40 tahun, fotografer ‘bugil’ dan modelnya Nurul Amalia, 18 tahun, juga dihukum cambuk. Yudi mendapat hukuman sebanyak 7 kali dan Nurul sebanyak 4 kali. Empat orang yang di hukum cambuk ini, digerebek warga yang sebelumnya sudah dimata-matai dan dicurigai.
Baca Juga:
Rusli, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, mengungkapkan mereka melanggar Pasal 22 Junto Pasal 5 Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat atau mesum. Dikatakannya Sudirman telah memiliki istri dan Irdayanti juga telah memiliki suami. Keduanya digerrebek warga menjelang subuh sebulan lalu,
Baca Juga:
ACEH - Jelang subuh sebulan yang lalu, Sudirman dan pasangan selingkuhannya Irdayanti, digerebek warga Desa Lam Neuhen, Kecamatan Kota Baru, Aceh
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka