Fotografer 'Bugil' Dihukum Cambuk
Sabtu, 09 April 2011 – 11:20 WIB
ACEH - Jelang subuh sebulan yang lalu, Sudirman dan pasangan selingkuhannya Irdayanti, digerebek warga Desa Lam Neuhen, Kecamatan Kota Baru, Aceh Besar. Jumat (8/4) setelah Salat Jumat, keduanya dihukum cambuk di halaman Mesjid Kota Jantho. Irda mendapat cambukan 8 kali, sedangkan Sudirman 9 kali, disaksikan ratusan jemaat Salat Jumat dan warga sekitar yang menyaksikan eksekusi tersebut. Sedangkan fotografer Yudi dan modelnya Nurul Amalia, digerebek warga di kawasan Ateuk Munjeng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, di dalam sebuah kamar di rumah Yudi. Saat di gerebek, Nurul Amalia mengenakan busana sangat transparan dan tembus pandang. Warga mendapati Yudi sedang mengambil pemotretan bugil Nurul.
Bersamaan hari itu juga, Rudi Setiawan Yudi, 40 tahun, fotografer ‘bugil’ dan modelnya Nurul Amalia, 18 tahun, juga dihukum cambuk. Yudi mendapat hukuman sebanyak 7 kali dan Nurul sebanyak 4 kali. Empat orang yang di hukum cambuk ini, digerebek warga yang sebelumnya sudah dimata-matai dan dicurigai.
Baca Juga:
Rusli, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, mengungkapkan mereka melanggar Pasal 22 Junto Pasal 5 Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat atau mesum. Dikatakannya Sudirman telah memiliki istri dan Irdayanti juga telah memiliki suami. Keduanya digerrebek warga menjelang subuh sebulan lalu,
Baca Juga:
ACEH - Jelang subuh sebulan yang lalu, Sudirman dan pasangan selingkuhannya Irdayanti, digerebek warga Desa Lam Neuhen, Kecamatan Kota Baru, Aceh
BERITA TERKAIT
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya