Fotografer jadi Saksi di Persidangan Angie
Kamis, 08 November 2012 – 10:15 WIB
Sebelumnya diberitakan, politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie didakwa menerima suap Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta terkait penganggaran proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2010-2011.
Baca Juga:
Dalam dakwaan, jaksa menyebut komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas yang anggarannya dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya proyek itu diberikan ke Permai Group yang dimiliki bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Ia juga diketahui bertransaksi dengan Mindo Rosalina Manulang atas suruhan Nazaruddin. Saat itu, keduanya menjalin komunikasi melalui BlackBerry Messenger dengan istilah-istilah yang disamarkan, agar tak diketahui pembicaraan mengenai transaksi uang yang sedang dijalankan.
Namun, hal itu dibantah Angie. Ia mengaku belum memakai BlackBerry saat itu. Sayangnya, pengakuan Angie dipatahkan dengan hasil jepretan sejumlah fotografer yang mengabadikan fotonya saat memegang smartphone tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak