Fotografer Jual Sabu-Sabu buat Biaya Hidup

jpnn.com - SURABAYA--Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, sabu dan ekstasi.
Tersangka, Andi Santoso, (26) dan Cliff Yonathan, (22). Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan, jika di wilayah Petemon disinyalir banyak peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga.
Setelah pengintaian beberapa bulan polisi berhasil meringkus Andi yang saat itu mengantarkan narkoba tersebut kepada calon pembelinya.
Dari Andi, polisi mendapatkan klip plastik kecil berisi 3 butir pil ektasi yang disimpan dalam bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan tersangka Andi, didapati nama Cliff Yonathan, seorang fotografer lepas di rumahnya.
Dengan bukti berupa satu buah tas pinggang warna hitam berisi seperangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok berisi 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,32 gram dan 2 butir pil ekstasi jenis sakura.
“Yonathan mengaku selain sebagai pengguna, menjadi pengedar sabu dan ekstasi untuk penghasilan tambahan sebagai seorang fotografer lepas,” Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadi Setiawan
Polisi kini masih memburu bandar yang memasok barang haram tersebut kepada kedua tersangka. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA--Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, sabu dan ekstasi. Tersangka, Andi Santoso, (26) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu