Fotografer Merangkap Germo, Jual Model ke Pria Hidung Belang

Fotografer Merangkap Germo, Jual Model ke Pria Hidung Belang
Fotografer Merangkap Germo, Jual Model ke Pria Hidung Belang

jpnn.com - JAKARTA - Bisa jadi fotografer yang satu ini menerapkan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Selain menekuni dunia potret memotret, ternyata JA, 31 juga nyambi sebagai germo. Dia menjual model-model cantik yang biasa difotonya ke pria hidung belang. JA pun kini harus berurusan dengan Sub Direktorat III Dit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dia dibekuk pada 10 September lalu di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Polisi jug menduga JA terlibat pidana perdagangan orang di bawah umur.  Apalagi penangkapan JA bermula setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan perdagangan orang dengan korban anak berusia 15 tahun berinisial T.

Kepala Unit Human Trafficking Subdit III Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, sepekan sebelumnya pihaknya juga menangkap seorang penari telanjang, C, 21, di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. C diduga turut membantu JA menjual beberapa model ke pria hidung belang.

"Pasaran harganya sekitar Rp 5 juta sampai Rp 25 juta," kata Arie Darmanto, Rabu (1/10).

Arie menjelaskan, JA memasarkan model kepada pria hidung belang melalui pesan berantai Blackberry Messenger maupun Whatsup. Setelah menyebarluaskan "iklan" lewat BBM dan WA, JA pun menunggu tanggapan dari calon pemesan.

Setelah ditanggapi, pemesan bisa memesan sesuai permintaan. Lantas, JA pun mengirimkan sejumlah foto hingga tanpa busana.

Ketika pemesan berminat, JA langsung pasang harga. Menurut Arie, harga tergantung fisik sang perempuan. "Biasanya berdasarkan kecantikan, seksi, tinggi, berbadan langsing, dan semi artis," ungkapnya.

Parahnya lagi, uang hasil perbuatan laknat JA itu tak langsung dinikmati sang model, melainkan masuk ke kantong JA terlebih dahulu.

JAKARTA - Bisa jadi fotografer yang satu ini menerapkan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Selain menekuni dunia potret memotret, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News