Founder Tokoin Reiner Rahardja Dilaporkan Puluhan Investor ke Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya pada Senin (13/7) lalu.
Kuasa hukum pelapor, Sendi Sanjaya, mengungkapkan bahwa ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Untuk pelapor sendiri, ungkap dia, totalnya berjumlah 26 orang investor yang merasa dirugikan oleh Reiner.
“Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan,” kata Sendi.
Sendi mengungkapkan, para pelapor sebenarnya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini.
Namun, pertemuan antara pelapor dengan Reiner beserta kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada titik temu penyelesaian dan hanya terkesan mengulur waktu,” ungkap Sendi.
Atas dasar itu, mereka secara resmi melaporkan kedua kasus ini kepada Polri dengan harapan mendapat keadilan.
Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat
- Wamen Investasi Promosikan Peluang Hilirisasi kepada 40 Investor Australia
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Bank Mandiri Terbitkan Global Bond US$800 juta di Tengah Ketidakpastian Pasar