Founder Tokoin Reiner Rahardja Dilaporkan Puluhan Investor ke Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya pada Senin (13/7) lalu.
Kuasa hukum pelapor, Sendi Sanjaya, mengungkapkan bahwa ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Untuk pelapor sendiri, ungkap dia, totalnya berjumlah 26 orang investor yang merasa dirugikan oleh Reiner.
“Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan,” kata Sendi.
Sendi mengungkapkan, para pelapor sebenarnya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini.
Namun, pertemuan antara pelapor dengan Reiner beserta kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada titik temu penyelesaian dan hanya terkesan mengulur waktu,” ungkap Sendi.
Atas dasar itu, mereka secara resmi melaporkan kedua kasus ini kepada Polri dengan harapan mendapat keadilan.
Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Fasset dan Indosat Hadirkan Hadiah Bitcoin untuk Para Investor
- Copy Trading NEEXBIT Permudah Investor Pemula Meniru Strategi Profesional
- INTCC jadi Cara untuk Mempererat Kerja Sama Bisnis Indonesia-Thailand
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Menteri Investasi Sebut Para Pengusaha US-ASEAN Optimis Berinvestasi di Indonesia