Founder Tokoin Reiner Rahardja Dilaporkan Puluhan Investor ke Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya pada Senin (13/7) lalu.
Kuasa hukum pelapor, Sendi Sanjaya, mengungkapkan bahwa ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Untuk pelapor sendiri, ungkap dia, totalnya berjumlah 26 orang investor yang merasa dirugikan oleh Reiner.
“Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan,” kata Sendi.
Sendi mengungkapkan, para pelapor sebenarnya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini.
Namun, pertemuan antara pelapor dengan Reiner beserta kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada titik temu penyelesaian dan hanya terkesan mengulur waktu,” ungkap Sendi.
Atas dasar itu, mereka secara resmi melaporkan kedua kasus ini kepada Polri dengan harapan mendapat keadilan.
Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Minta Warga Kepulauan Seribu Kuasai Bahasa Inggris
- BRI-MI Raih Penghargaan di Ajang Investment Manager Awards 2024
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat