Founder Tokoin Reiner Rahardja Dilaporkan Puluhan Investor ke Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya pada Senin (13/7) lalu.
Kuasa hukum pelapor, Sendi Sanjaya, mengungkapkan bahwa ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Untuk pelapor sendiri, ungkap dia, totalnya berjumlah 26 orang investor yang merasa dirugikan oleh Reiner.
“Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan,” kata Sendi.
Sendi mengungkapkan, para pelapor sebenarnya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini.
Namun, pertemuan antara pelapor dengan Reiner beserta kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada titik temu penyelesaian dan hanya terkesan mengulur waktu,” ungkap Sendi.
Atas dasar itu, mereka secara resmi melaporkan kedua kasus ini kepada Polri dengan harapan mendapat keadilan.
Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonafisius Rahardja dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Pemerintah Akan Bangun Kilang Minyak Sebesar 1 Juta Barrel per Hari
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- Riset UBS Indonesia Ungkap Investor Swasta Antusias pada Danantara