FPAN Bantah Malas Lapor Harta Kekayaan

Terlambat Serahkan LHKPN Karena Banyak Anggota Baru

FPAN Bantah Malas Lapor Harta Kekayaan
FPAN Bantah Malas Lapor Harta Kekayaan
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR membantah jika anggota-anggotanya malas melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua FPAN, Asman Abnur, menyatakan bahwa yang  terjadi sebenarnya adalah keterlambantan dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepada wartawan di pressroom DPR RI, Kamis (15/7), Asman mengungkapkan, FPAN sudah menggelar rapat untuk membahas soal LHKPN yang seharusnya sudah diserahkan ke KPK. Menurut Asman, dari rapat itu terungkap mayoritas anggota FPAN belum tahu cara mengisi formulir LHKPN. "80 persen anggota fraksi PAN masih baru dan belum benar-benar mengerti bagaimana caranya mengisi LHKPN," ungkap Asman.

Mantan Wakil Walikota Batam itu menambahkan, anggota lama FPAN hanya merevisi saja kepemilikan harta dalam formulir LHKPN. Sementara anggota fraksi yang baru, lanjut Asman, harus mengisi formulir dari awal.

Meski demikian Asman menegaskan, FPAN akan segera merampungkan seluruh LHKPN untuk secepatnya diserahkan ke KPK. Ditambahkan pula, FPAN akan menyerahkan LHKPN secara kolektif. "Saat ini tinggal finalisasi saja. Setelah semua selesai, kita sepakat untuk menyerahkan LHKPN secara kolektif," tandasnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR membantah jika anggota-anggotanya malas melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News