FPAN Desak Siswa Terlibat Tawuran Maut Dipidana
Selasa, 25 September 2012 – 10:53 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah SMA 70 dan SMA 6. Hal ini terkait aksi tawuran dua sekolah bertetangga yang sampai merenggut satu korban jiwa, Senin (24/9). "Menindak tegas siswa yang terlibat pembunuhan dalam tawuran dengan sanksi pidana," tegasnya.
"Mendesak Kemdikbud segera bertindak proaktif menyelesaikan masalah ini, tidak membiarkannya sampai berlarut. Mengkaji akar masalah dan menemukan solusinya," kata Tjatur, didampingi Sekretaris F-PAN, Teguh Juwarno, Selasa (25/9).
Baca Juga:
F-PAN juga mendesak gubernur/kepala daerah untuk menindak tegas kepala sekolah yang tidak mampu menertibkan siswanya, yang selalu terlibat tawuran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert