FPAN Desak Siswa Terlibat Tawuran Maut Dipidana
Selasa, 25 September 2012 – 10:53 WIB

FPAN Desak Siswa Terlibat Tawuran Maut Dipidana
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah SMA 70 dan SMA 6. Hal ini terkait aksi tawuran dua sekolah bertetangga yang sampai merenggut satu korban jiwa, Senin (24/9). "Menindak tegas siswa yang terlibat pembunuhan dalam tawuran dengan sanksi pidana," tegasnya.
"Mendesak Kemdikbud segera bertindak proaktif menyelesaikan masalah ini, tidak membiarkannya sampai berlarut. Mengkaji akar masalah dan menemukan solusinya," kata Tjatur, didampingi Sekretaris F-PAN, Teguh Juwarno, Selasa (25/9).
Baca Juga:
F-PAN juga mendesak gubernur/kepala daerah untuk menindak tegas kepala sekolah yang tidak mampu menertibkan siswanya, yang selalu terlibat tawuran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025