FPAN Desak Siswa Terlibat Tawuran Maut Dipidana
Selasa, 25 September 2012 – 10:53 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah SMA 70 dan SMA 6. Hal ini terkait aksi tawuran dua sekolah bertetangga yang sampai merenggut satu korban jiwa, Senin (24/9). "Menindak tegas siswa yang terlibat pembunuhan dalam tawuran dengan sanksi pidana," tegasnya.
"Mendesak Kemdikbud segera bertindak proaktif menyelesaikan masalah ini, tidak membiarkannya sampai berlarut. Mengkaji akar masalah dan menemukan solusinya," kata Tjatur, didampingi Sekretaris F-PAN, Teguh Juwarno, Selasa (25/9).
Baca Juga:
F-PAN juga mendesak gubernur/kepala daerah untuk menindak tegas kepala sekolah yang tidak mampu menertibkan siswanya, yang selalu terlibat tawuran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan