FPAN: Seharusnya Pansus Hak Angket KPK Berakhir 3 Bulan Lalu
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto tidak mempermasalahkan langkah Partai Golkar yang ingin menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK.
Menurut Yandri, kalau Partai Golkar yang awalnya merupakan pendukung utama Pansus Hak Angket KPK itu ingin menarik diri sekarang, maka langkah tersebut sudah seiring dengan niat PAN yang sudah lama ingin mengakhiri.
"Kalau hari ini misalnya Golkar setuju untuk diakhiri, saya kira seiring sejalan dengan maunya PAN. Ini sudah lama kami nantikan," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1).
Yandri beralasan tiga bulan lalu saat paripurna ketika Pansus melaporkan hasil kerja termasuk rekomendasinya sudah sangat baik. "Sejatinya, tiga bulan lalu memang harusnya sudah diakhiri," ujanya.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN ini menambahkan, jika sekarang Partai Golkar ingin menarik diri supaya tidak ada saling sengketa di publik, maka sebaiknya anggota Pansus menggelar rapat secepatnya. "Kemudian mengakhiri masa tugasnya dengan rekomendasi-rekomendasi," ungkapnya.
Yandri mengingatkan, jangan sampai Pansus tidak membuat rekomendasi. Sebab, selama ini Pansus sudah bekerja menggunakan uang rakyat yang begitu besar. "Uang rakyat yang sudah terpakai harus ada pertanggungjawaban," tegasnya. (boy/jpnn)
Langkah Golkar yang ingin menarik diri dari Pansus Hak Angket KPK sudah seiring dengan PAN.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri Menilai Keberhasilan Desa Inovasi Wujud Implementasi Asta Cita Nomor 6
- Mendes Yandri Bakal Mereplikasi Desa Inovasi yang Sukses Diterapkan di Konawe Utara
- Mendes Yandri Susanto Ancam Copot Pejabat Kemendes PDT Terlibat Jual Beli Jabatan