FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
Rabu, 30 November 2016 – 16:12 WIB

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Para saksi dipanggil terkait tuduhan kepada Akom telah melanggar etika karena mengalihkan mitra Komisi VI kepada Komisi XI berkaitan dengan pembahasan penyertaan modal negara (PMN).
Sementara dalam tuduhan Akom menghambat proses legislasi persetujuan RUU Pertembakauan yang dilaporkan Badan Legislasi (Baleg), MKD juga sudah memanggil Setjen DPR.
Meski demikian Yandri tetap menyesalkan putusan MKD yang tidak meminta penjelasan Akom. Putusan bahkan diambil tanpa kehadiran Akom sebagai teradu.
"Saya sayangkan itu tak perlu terjadi. Kami akan tanyakan di rapat paripurna dan bahas di pleno fraksi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto menyayangkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai