FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
Rabu, 30 November 2016 – 16:12 WIB
Para saksi dipanggil terkait tuduhan kepada Akom telah melanggar etika karena mengalihkan mitra Komisi VI kepada Komisi XI berkaitan dengan pembahasan penyertaan modal negara (PMN).
Sementara dalam tuduhan Akom menghambat proses legislasi persetujuan RUU Pertembakauan yang dilaporkan Badan Legislasi (Baleg), MKD juga sudah memanggil Setjen DPR.
Meski demikian Yandri tetap menyesalkan putusan MKD yang tidak meminta penjelasan Akom. Putusan bahkan diambil tanpa kehadiran Akom sebagai teradu.
"Saya sayangkan itu tak perlu terjadi. Kami akan tanyakan di rapat paripurna dan bahas di pleno fraksi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto menyayangkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri